Kamis, 27 Desember 2007

ISLAM AGAMA RAHMATAN LIL ALAMIN

Kejayaan Rasulullah dalam menyebarkan syiar islam merupakan suatu sukses besar yang menakjubkan dalam sejarah dunia, dia membangkitkan bangsanya dari lembah kebodohan untuk kemudian diserahi tugas suci, yakni membawakan risalahnya kepada seluruh umat manusia. Sebab utama keberhasilannya adalah kebenaran risalah yang dibawanya, yang memuat ajaran-ajaran tentang kepercayaan, kemasyarakatan, politik dan lain-lain yang penerapannya sangat mudah dalam kehidupan bangsa dan umatnya. Risalahnya itu mengatur beberapa segi kehidupan antara lain,
  1. Segi keagamaan, islam mengharamkan menyembah patung, batu-batu berhala (menghadap benda mati), memohon bantuan kepada selain Allah. tetapi islam mengatur kehidupan manusia dengan baik, mengajarkan keimanan, kepercayaan tiada tuhan selain Allah, puasa, sholat, zakat.
  2. Segi kemasyarakatan, islam mengajarkan betapa pentingnya disiplin dan ketaatan, persatuan dan kesatuan, persaudaraan dan kekeluargaan. Islam mengharamkan pertumpahan darah, pembantaian, pembunuhan dan main hakim sendiri dengan alasan apapun, islam mengangkat derajat wanita dengan memberikan kewenangan sesuai haknya sebagai ciptaan Tuhan. dan mengatur hubungan antara individu-individu dan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Segi Politik, Islam mengajarkan persaudaraan dan persatuan agama, yakni kesatuan umat manusia dibawah satu naungan panji kalimah tiada Tuhan selain Allah (SATU TUHAN SEDUNIA), dasar pertalian darah diganti dengan dasar pertalian agama.

Islam adalah agama rahmatan lil alamin, artinya islam dituntut menjadi angin segar yang dapat mendorong terciptanya tata kehidupan manusia yang harmonis, damai, makmur dan berkeadilan. Maka konsekuensinya, teks al-quran dan al-sunah secara internal menuntut eksklusivisme tetapi tetap berkarakter inklusif dan global.

Sebagai agama rahmatan lil alamin, secara aplikatif tertuang dalam syariah islam yang melingkupi segala aspek tata kehidupan manusia yang mencita-citakan kemaslahatan bersama di dunia dan di akhirat. dicontohkan oleh Rasulullah dalam sejarah terbentuknya komunitas (negara) Madinah yang digagas oleh beliau. Negara madinah secara formal tidak berdasarkan atas islam atau konstitusi islam. Nabi Muhammad saw “ijtihad politik” dengan mendorong masyarakat madinah untuk membuat satu konsensus bersama yang akhirnya tertuang dalam Piagam Madinah. Konsep negara madinah cukup transparan dalam “Piagam Madinah” yang mengandung nilai universalitas, keadilan, kebebasan, persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama dimata hukum.

Hal yang menarik dari piagam madinah adalah tidak ditemukan teks-teks yang menunjukkan superioritas simbol-simbol islam, seperti kata “islam”, “ayat-ayat al-quran”, ”syariat Islam” atau perlakuan khusus terhadap umat islam kota yastrib lalu berganti nama menjadi “Madinah” yang berasal dari kata Tamaddun, artinya “perbedaan”. maksudnya, kota atau negara yang mencita-citakan tatanan masyarakat berperadaban. Untuk mewujudkannya, Nabi Muhammad mengembangkan ukhuwah madaniyah yaitu komitmen bersama untuk hidup dalam sebuah kota yang berperadaban. Masyarakat madinah sangat menikmati pola penegakan syariat islam yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah, contoh, ketika Nabi Muhammad mendengar ada penduduk madinah beragama yahudi terbunuh, ia memobilisasi dana masyarakat untuk diberikan kepada keluarganya seraya bersabda “Barangsiapa yang membunuh non muslim maka ia berhadapan dengan saya”, dilain waktu nabi Muhammad SAW bangkit dari tempat duduknya saat jenazah orang yahudi lewat di depannya.

Syariat islam dalam arti pemberlakuan hukum islam juga berjalan dengan baik. Nabi Muhammad selalu mengutamakan pemecahan atas suatu masalah dibanding sanksi hukum. Sehingga masyarakat islam selalu dinamis, larut dalam upaya pemecahan masalah kemasyarakatan dan terlepas dari jeratan sanksi hukum. Sanksi hukum dalam islam memang cukup berat karena itu penerapannya harus melalui prosedur dan syarat-syarat yang juga berat. Melalui pintu madinah syariat islam bermakna saling menghormati dan menghargai, tolong menolong, cinta tanah air, mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Islam pun dikenal karena penegakkan syariat islam secara khaffah. Maka sesungguhnya meskipun secara formal islam tidak tampak dalam lembar konstitusi negara madinah tetapi nilai-nilai piagam madinah sebenarnya merupakan substansi islam itu sendiri.

Dalam konteks keindonesiaan upaya implementasi nilai-nilai piagam madinah hanyalah dongeng belaka. Di Indonesia yang ada hanya kesewenang-wenangan baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, kekerasan, maksiat, membunuh, memperkosa, kemunafikan, korupsi yang terus merajalela. Tak jelas lagi antara yang halal dan yang haram, antara kebaikan dan keburukan, yang lebih parah lagi ketika para pejabat mencari stempel pembenaran atas KKN yang dilakukannya. Para pejabat birokrat dan politisi, punya kekayaan melimpah dan mobil dengan harga ratusan juta bahkan milyaran rupiah tanpa mau melihat rakyatnya yang hidup dalam kemiskinan. Bukan hanya itu, rakyat juga tidak ketinggalan dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat, mencuri, memperkosa, membunuh, menipu, berkelahi, membuat keonaran dan lain sebagainya.

Dikaitkan dengan fenomena yang ada, sepertinya pola penegakan syariat yang digalakkan oleh umat islam sekarang tidak relevan dengan perjuangan ala Rasulullah SAW, hal ini dibuktikan dengan ketika organisasi islam mengharamkan produk negara lain yang beredar di Indonesia hanya karena pertikaian masalah Ambalat, mengharamkan wanita menjadi pemimpin hanya karena persaingan politik, dan lain sebagainya. Tidak mencerminkan pola penegakan syariat yang dahulu dilakukan oleh Rasulullah, yang ada sekarang adalah justeru membuat jurang pemisah dan menanam rasa kebencian pada umatnya terhadap agama dan zionis lainnya, membatasi ruang gerak agama lain yang minoritas dalam satu lingkungan masyarakat, membunuh orang-orang yang dianggap menindas umat islam. Sebuah perjuangan yang hanya mencerminkan pola perjuangan Muawiyah, seorang tokoh dijaman Nabi yang membantai Khalifah Ali bin Abi Thalib beserta anak-anaknya hanya untuk mengejar ambisinya menjadi seorang khalifah, menerapkan aturan pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai kehendaknya (nafsunya). Tetapi, itulah realita. Sebab jika tidak demikian Indonesia tidak akan pernah dikenal oleh bangsa lain. Sebuah negeri yang berpenduduk mayoritas muslim tetapi nilai-nilai islam sudah hilang dari kultur bangsa ini. Akhirnya, agar kita tidak menjadi Muawiyah modern dan tetap menjadi pengikut Rasulullah SAW yang abadi, mari kita perbaiki diri dan bangsa ini dengan menegakkan kembali nilai-nilai islam secara benar, rasional dan kaffah, kita perbaiki pemahaman berdasarkan akal dan hati nurani sebagai senjata ampuh dalam mencari dan menegakkan kebenaran. “Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al-quran) Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih”(QS. An-Nahl;104).

Tidak ada komentar: